
Asuransi Bintang Tbk
www.asuransibintang.comProducts
0
Product lines
0
Market signals
9
Products
Market Signals
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas dugaan kasus penggelapan uang dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Bintang (Persero) Tbk (ASBI)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan laporan ASBI terdapat dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi.
Tindak tersebut diduga melibatkan pihak internal dan eksternal Asuransi Bintang.
"Antara lain melalui pengalihan dana investasi kepada pihak yang tidak berwenang dan manipulasi pencatatan portofolio investasi," kata dia dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (5/10/2026).
Ia menambahkan, perseroan telah melakukan pemeriksaan internal, membentuk _task force_, melibatkan pihak independen untuk melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut juga diikuti dengan membebastugaskan pegawai yang terduga terkait.
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor Asuransi Bintang (KONTAN/Baihaki)
Reporter: **Avanty Nurdiana** | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi permodalan PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) semakin tertekan setelah perusahaan menghadapi dugaan fraud yang nilainya mencapai sekitar Rp54 miliar. Tekanan tersebut mendorong Fitch Ratings menurunkan peringkat kekuatan keuangan nasional atau National Insurer Financial Strength (IFS) ASBI.
Fitch Ratings dalam rilis pada Kamis (17/9/2026) menurunkan National IFS Rating ASBI menjadi BBB+(idn) dari sebelumnya A-(idn). Tak hanya memangkas peringkat, Fitch juga menempatkan rating ASBI dalam Rating Watch Negative (RWN).
Penurunan rating tersebut mencerminkan memburuknya posisi permodalan ASBI, kinerja operasional yang masih lemah, serta penilaian tata kelola perusahaan yang kini dinilai less favorable akibat penyelidikan terkait dugaan fraud di perusahaan.
KOMPAS.com - PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) membebastugaskan direktur keuangan dan layanannya dari jabatan mulai 8 September 2026.
Keputusan tersebut diambil seiring perkembangan kasus dugaan penggelapan uang dan investasi, Penggelapan Dalam Jabatan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary ASBI Zafar Dinesh Idham mengatakan perusahaan telah melaporkan dugaan penggelapan uang dan investasi kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Agustus 2026.
ASBI kemudian melaporkan dugaan TPPU kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/3454/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Loading...Loading...
Loading...
Asuransi Bintang Laporkan Enam Orang ke Bareskrim Polri, Ini Dugaan Kasusnya | Infobanknews
ILUSTRASI. Kinerja Asuransi Bintang (dok/Asuransi Bintang)
Reporter: **Avanty Nurdiana** | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) membawa dugaan kasus penggelapan dana dan investasi di internal perusahaan ke ranah hukum. Perusahaan resmi melaporkan enam orang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan tindak pidana yang mencakup perasuransian, penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
_Corporate Secretary_ PT Asuransi Bintang Tbk Zafar Dinesh Idham dalam keterbukaan informasi di BEI pada Sabtu (22/8/2026) menyebutkan laporan tersebut telah disampaikan kepada Bareskrim Polri pada 21 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan tanda terima laporan bernomor STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM.
Dalam laporan tersebut, perusahaan melaporkan enam orang dengan inisial JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA.
Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp5,7 per saham. Langkah itu diambil dengan total nilai dividen mencapai Rp1.985.802.890.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 10 Juni 2026,” ujar Manajemen ASBI dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin, 15 Juni 2026.
|Baca juga: [Purbaya Ramal Rupiah di Level Rp16.800-Rp17.500 per Dolar AS di 2027](https://mediaasuransinews.co.id/ekonomi-bisnis/makroekonomi/purbaya-ramal-rupiah-di-level-rp16-800-rp17-500-per-dolar-as-di-2027/)
|Baca juga: [KB Bank (BBKP) Dukung Ekspansi MGM Bosco Logistics untuk Perkuat Ekosistem Rantai Dingin Nasional](https://mediaasuransinews.co.id/perbankan/kb-bank-bbkp-dukung-ekspansi-mgm-bosco-logistics-untuk-perkuat-ekosistem-rantai-dingin-nasional/)
Tanggal pencatatan daftar pemegang saham (_recording date_) yang berhak atas dividen ditetapkan pada 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, dengan pembayaran dijadwalkan paling lambat pada 2 Juli 2026. Perseroan mencatat, pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 10 hari bursa setelah…
Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) secara resmi mengumumkan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perusahaan. Langkah ini ditetapkan berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah diselenggarakan pada 27 April 2026.
Melalui keterbukaan informasi, perusahaan melakukan penyegaran di jajaran elit demi memperkuat tata kelola korporasi. Dalam perombakan tersebut, posisi puncak manajemen kini dipercayakan kepada Sugeng Sudibjo yang ditunjuk sebagai Direktur Utama ASJT.
|Baca juga: [Perang AS-Iran Tekan Bisnis Reasuransi, Premi Turun 1,43% per Maret 2026](https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/perang-as-iran-tekan-bisnis-reasuransi-premi-turun-143-per-maret-2026/)
|Baca juga: [OJK Pelototi Dampak PHK terhadap Klaim Asuransi Jiwa Kredit](https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/ojk-pelototi-dampak-phk-terhadap-klaim-asuransi-jiwa-kredit/)
Rapat pemegang saham juga menetapkan nama Memed Wiramihardja untuk mengemban posisi ganda yang krusial di jajaran pengawas emiten. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi kontrol internal terhadap kebijakan operasional perseroan ke depan.
ILUSTRASI. Modal Asuransi Bintang terus diperkuat, mencapai Rp 465 M di Q1-2026. Perusahaan targetkan Rp 500 M di Q2. Apakah ini strategi hadapi New RBC OJK? (KONTAN/Baihaki) Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mencermati rencana penerapan