AIA Financial
www.aia-financial.co.idProducts
50
Product lines
4
Market signals
20
Products
AIA AMANI
AIA Financial
- Segment
- Individu dan keluarga muslim yang membutuhkan perlindungan jiwa syariah
- Premium
- Mulai Rp300.000 per bulan
- Coverage
- Minimal Rp100.000.000. Maksimal: Anak (1 bulan-17 tahun) Rp3.000.000.000, Dewasa (≥18 tahun) Rp10.000.000.000.
- Term
- Sampai dengan Pihak Yang Diasuransikan berusia 88 tahun
AIA Bahagia Bersama
AIA Financial
- Segment
- perorangan
- Premium
- Rp 300.000 - 3.600.000 per bulan (Premi Dasar, tergantung periode pembayaran)
- Coverage
- Rp100.000.000 atau 5× Premi Dasar Tahunan, mana yang lebih besar
- Term
- Sampai dengan Umur Tertanggung 99 tahun
AIA Health X
AIA Financial
- Segment
- individu dan keluarga yang menginginkan perlindungan kesehatan komprehensif dengan coverage Asia
- Premium
- Rp 7.056.000 - Rp 9.845.000 per tahun (tergantung umur dan plan)
- Coverage
- Batas Tahunan Total IDR 5.000.000.000 + Limit Booster IDR 12.000.000.000 = Total Manfaat IDR 17.000.000.000 selama polis aktif hingga usia 99 tahun
- Term
- 1 tahun, Yearly Renewable Term sampai Tertanggung berumur 99 tahun
AIA Inspire
AIA Financial
- Segment
- Individual nasabah menengah-atas yang menginginkan manfaat hidup dijamin jangka panjang
- Premium
- Rp 8.000.000 - 50.000.000+ per year (minimum depends on payment term)
- Coverage
- Uang Pertanggungan sama nilainya dengan Premi Dasar tahunan. Minimal Rp8.000.000 untuk Masa Pembayaran Premi 10 tahun, minimal Rp50.000.000 untuk Masa Pembayaran Premi 5 tahun. Tidak dapat diubah selama Masa Asuransi.
- Term
- Sampai dengan Tertanggung Umur 99 tahun
AIA Melangkah Bersama
AIA Financial
- Segment
- Individu dan keluarga yang membutuhkan proteksi jiwa seumur hidup dengan manfaat pengembalian premi
- Premium
- Rp6 juta - Rp18 juta per tahun (tergantung masa pembayaran premi)
- Coverage
- Minimum Uang Pertanggungan Rp200 juta; UP dan Masa Pembayaran Premi tidak dapat diubah selama Masa Asuransi
- Term
- Sampai dengan Tertanggung berumur 99 tahun
AIA Nura Care
AIA Financial
- Segment
- individu dan keluarga yang menginginkan perlindungan kesehatan komprehensif dengan cakupan regional Asia
- Premium
- Rp6.529.000 - Rp6.696.000 per tahun (contoh Plan Executive, usia 40 tahun, bukan perokok)
- Coverage
- Batas Manfaat Asuransi Tahunan bervariasi per Plan dari Rp1.000.000.000 hingga Rp6.000.000.000, dengan Limit Booster seumur hidup hingga Rp30.000.000.000
- Term
- 1 tahun, dapat diperpanjang hingga Pihak Yang Diasuransikan mencapai Umur 99 tahun
Market Signals
JAKARTA, KOMPAS.com - PT AIA Financial memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengalihkan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT AIA Syariah Insurance sebagai bagian dari proses pemisahan atau _spin-off_ unit usaha syariah.
Pengalihan portofolio tersebut direncanakan berlaku efektif mulai 1 November 2026 atau pada tanggal lain yang ditetapkan kemudian sesuai persetujuan regulator.
Pengalihan ini mencakup seluruh hak dan kewajiban yang berkaitan dengan bisnis syariah AIA Financial kepada AIA Syariah.
**
**
Data konsumen yang diperlukan untuk pengelolaan polis dan pelayanan nasabah juga akan dialihkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan pelindungan data pribadi.
Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, mengatakan persetujuan pengalihan portofolio menjadi salah satu langkah dalam pengembangan bisnis asuransi syariah perusahaan di Indonesia.
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo perusahaan asuransi (KONTAN/Baihaki)
Reporter: **Ade Priyatin** | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Financial telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengalihkan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) sebagai bagian dari proses _spin-off._
Pengalihan portofolio rencananya akan berlaku efektif pada tanggal 1 November 2026 atau pada tanggal lain yang akan ditetapkan kemudian sesuai dengan persetujuan regulator.
Adapun transfer portofolio ini mencakup pengalihan seluruh hak dan kewajiban yang terkait dengan bisnis syariah AIA Financial kepada AIA Syariah. Sejalan dengan itu, perusahaan menegaskan data konsumen yang diperlukan untuk pengelolaan polis dan layanan kepada konsumen akan dialihkan kepada AIA Syariah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk juga terkait dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
ILUSTRASI. AIA dan BCA Luncurkan Maxi Infinite Link Assurance Plus (MILA Plus) dengan Manfaat Proteksi Jiwa Mul (Dok/PT AIA Financial (AIA))
Reporter: **Ade Priyatin** | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Financial (AIA) terus memperkuat kemitraan strategi bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mendorong penguatan kanal distribusi _bancassurance_.
Direktur Distribusi Kemitraan AIA Ivy Widjaja mengatakan _bancassurance_ menjadi salah satu kanal distribusi kemitraan strategis yang berperan penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis AIA secara berkelanjutan.
BCA menjadi mitra strategi bagi AIA untuk terus bisa menghadirkan solusi perlindungan dan perencanaan keuangan yang relevan bagi nasabah.
"Melalui kemitraan jangka panjang dengan BCA, kami dapat menghadirkan produk dan layanan yang memberikan nilai tambah bagi nasabah," ujarnya dalam lembar jawab resmi, Jumat (9/10/26).
ILUSTRASI. Sejumlah produk unitlink berbasis saham masih mampu membukukan kinerja positif di tengah tekanan pasar saham sepanjang September 2026 (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: **Ferry Saputra** | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produk unitlink berbasis saham masih mampu membukukan kinerja positif di tengah tekanan pasar saham sepanjang September 2026. Bahkan, beberapa produk mencatatkan return jauh di atas rata-rata kinerja unitlink saham secara keseluruhan.
Berdasarkan data Infovesta, rata-rata return atau yield unitlink berbasis saham secara year to date (ytd) terkontraksi sebesar 9,21% per September 2026. Kendati demikian, terdapat 10 produk unitlink saham yang mampu mencetak return tertinggi dan berada di atas rata-rata kinerja unitlink saham.
Posisi pertama ditempati produk Manulife Dana Ekuitas Asia Pasific - IDR milik PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Produk tersebut memberikan return sebesar 64,09% per September 2026.
ILUSTRASI. AIA FINANCIAL (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: **Ade Priyatin** | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Financial (AIA) bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluncurkan produk asuransi jiwa Wealth Prestige Protection atau Prestige Pro untuk nasabah _High-Net-Worth_ (HNW) atau segmen premium.
Produk tersebut hadir dalam denominasi dolar Amerika Serikat (USD) untuk menjawab kebutuhan perlindungan nasabah premium yang semakin beragam.
Seiring perkembangan kebutuhan finansial, nasabah HNW tidak lagi hanya berfokus pada pertumbuhan aset. Perencanaan keuangan juga mulai mencakup keberlanjutan bisnis, kebebasan finansial, perlindungan kekayaan, hingga persiapan masa pensiun.
Warisan keluarga turut menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam perencanaan keuangan dan masa pensiun nasabah HNW.
Presiden Direktur AIA Harysa Prasetyo mengatakan kebutuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam mengembangkan solusi bagi nasabah segmen premium.
JAKARTA, KOMPAS.com - PT AIA Syariah Insurance (AIAS) resmi memperoleh izin usaha sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Izin tersebut diterbitkan OJK melalui Surat Keputusan Nomor KEP-87/D.05/2026 pada 25 September 2026. Penerbitan izin ini merupakan bagian dari proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) PT AIA FINANCIAL (AIAF) menjadi perusahaan asuransi syariah tersendiri.
Presiden Direktur AIA Harsya Prasetyo mengatakan, perolehan izin usaha tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pembentukan entitas yang secara khusus menjalankan bisnis asuransi jiwa berbasis syariah.
**
**
“Perolehan izin usaha ini merupakan langkah penting dalam perjalanan AIA untuk membangun entitas yang secara khusus berfokus pada pengembangan bisnis asuransi jiwa berbasis Syariah,” ujar Harsya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Proses pengalihan portofolio
Setelah memperoleh izin usaha, AIAF masih harus menjalankan tahapan berikutnya, yakni pengalihan portofolio kepesertaan UUS AIAF kepada AIAS.
Jakarta -
PT AIA Syariah Insurance (AIAS) resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2026. Izin tersebut diterbitkan melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-87/D.05/2026 sebagai bagian dari proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) PT AIA Financial (AIAF).
Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, menilai izin usaha ini menandai langkah penting perjalanan AIA dalam membangun entitas usaha, khususnya yang berfokus pada pengembangan bisnis asuransi jiwa berbasis Syariah.
"Melalui AIAS, kami ingin terus memenuhi kebutuhan perlindungan keluarga Indonesia modern dengan menghadirkan solusi berbasis Syariah yang didukung oleh inovasi, keunggulan layanan, dan penciptaan nilai yang berkelanjutan," ungkap Harsya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo perusahaan asuransi (KONTAN/Baihaki)
Reporter: **Ade Priyatin** | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AIA Syariah Insurance (AIAS) resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan asuransi syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 25 September 2026 melalui Surat Keputusan No. KEP-87/D.05/2026.
Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo mengatakan perolehan izin usaha ini menjadi langkah penting PT AIA Financial (AIAF) untuk membangun entitas bisnis yang berfokus pada pengembangan bisnis asuransi jiwa berbasis syariah.
"Melalui AIAS, kami ingin terus memenuhi kebutuhan perlindungan keluarga Indonesia modern dengan menghadirkan solusi berbasis syariah yang didukung inovasi, keunggulan, layanan, dan penciptaan nilai yang berkualitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2026).
Untuk selanjutnya, AIAF akan melanjutkan tahapan _spin-off_ ke proses selanjutnya.