BRI Life
www.brilife.co.idProducts
0
Product lines
0
Market signals
20
Products
Market Signals
ILUSTRASI. Pertamina Perkuat Pasokan Energi di NTT (Dok/PT Pertamina)
Reporter: **Ferry Saputra** | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebabkan kerugian materiil hingga berdampak terhadap aspek kemanusiaan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp 152,2 juta untuk untuk bencana gempa di NTT.
Berdasarkan profil bisnis industri asuransi jiwa di NTT, Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan saat ini terdapat 29 perusahaan asuransi jiwa yang hadir melayani masyarakat, dengan total nilai pertanggungan (sum at risk) sebesar Rp 16,3 triliun. Adapun nilai tersebut terdiri dari lini bisnis jiwa Rp 11,8 triliun dan kesehatan Rp 4,5 triliun.
Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Gempa NTT. (ANTARA)
Sebanyak 29 perusahaan asuransi jiwa mencatatkan total nilai pertanggungan sebesar Rp16,3 triliun untuk melayani masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim bencana gempa sebesar Rp152,2 juta dan menyerahkan 60 polis asuransi mikro di wilayah tersebut. * AAJI bersama 19 perusahaan anggota menyalurkan donasi sebesar Rp315 juta melalui Program Industry Social Responsibility pada Selasa (20/10/2026) di Jakarta.
Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat banyak perusahaan asuransi jiwa berkontribusi untuk melayani korban bencana jiwa di NTT.
Kepala Departemen Marketing AAJI, Karin Zulkarnaen mengatakan, berdasarkan profil bisnis industri asuransi jiwa di NTT, saat ini terdapat 29 perusahaan asuransi jiwa yang hadir melayani masyarakat, dengan total nilai pertanggungan (_sum at risk_) sebesar Rp16,3 triliun.
JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama 19 perusahaan anggotanya menyalurkan donasi sebesar Rp 315 juta untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Donasi tersebut disalurkan melalui Program Industry Social Responsibility (ISR) bertajuk “Kebaikan Berkelanjutan” NTT yang bekerja sama dengan Yayasan Benih Baik.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan, risiko merupakan bagian dari kehidupan yang dapat terjadi di luar prediksi, termasuk bencana alam.
"Gempa bumi di NTT menjadi pengingat pentingnya kepedulian dan kolaborasi berbagai pihak dalam membantu masyarakat menghadapi dampak bencana. Melalui Program ISR ‘Kebaikan Berkelanjutan’ NTT, AAJI bersama perusahaan anggota mendukung pemulihan masyarakat terdampak," kata Albertus di Graha AAJI, Senin (19/10/2026).
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi BRI Life bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit untuk menerapkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Skema ini mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam koordinasi pelayanan dan pembiayaan kesehatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) triwulan III 2026.
Direktur Utama BRI Life Kicky Andrie mengatakan, perseroan telah lebih dahulu menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit pada 3 September 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Jakarta -
PT Asuransi BRI Life (BRI Life) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) bersama BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Kolaborasi strategis ini menyatukan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam satu alur layanan yang lebih mudah, lebih pasti, dan tentunya mengutamakan peserta.
Penandatanganan berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, dalam forum Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III-2026, dan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan serta pimpinan KKSK dan OJK. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian langkah proaktif BRI Life dalam mengawal KAPJ.
ILUSTRASI. BRI Life dan BPJS Kesehatan meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026 pada 6 Oktober 2026
Reporter: **Dina Mirayanti Hutauruk** | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi BRI Life memperkuat implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) dengan menggadeng BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Kolaborasi ini mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) untuk meningkatkan koordinasi penjaminan, transparansi biaya, dan efisiensi layanan kesehatan.
Keduanya meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III 2026. Acara ini disaksikan Menteri Kesehatan serta pimpinan KKSK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ILUSTRASI. Brawijaya Hospital Gandeng BRI Life dan Manulife Perkuat Ekosistem Kesehatan melalui KAPJ (Dok/Brawijaya Hospital )
Reporter: **Ferry Saputra** | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Brawijaya Hospital bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life (BRI Life) dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat ekosistem pembiayaan dan layanan kesehatan. Penguatan tersebut dilakukan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Asal tahu saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong implementasi KAPJ di industri kesehatan agar pembiayaan layanan kesehatan menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
ILUSTRASI. Kantor BRI Life (Dok/BRI Life)
Reporter: **Dina Mirayanti Hutauruk** | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BRI Life terus mendorong pentingnya perlindungan jiwa sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang melalui produk Asuransi Jiwa Optimal Sejahtera Plus (Aurora Plus). Pasalnya, perencanaan keuangan jangka panjang dinilai tak hanya berkaitan dengan pengelolaan aset dan investasi, tetapi perlu dilengkapi dengan perlindungan finansial.
Produk ini menawarkan Uang Pertanggungan hingga Rp 5 miliar untuk tertanggung dewasa dan Rp1 miliar untuk anak, serta manfaat tambahan seperti pengembalian premi 105% dan perlindungan terhadap lima penyakit kritis, sesuai ketentuan polis.