
Prudential Sharia Life Assurance
www.prudentialsyariah.co.idProducts
27
Product lines
3
Market signals
20
Products
Asuransi Jiwa PRUAnugerah Syariah
Prudential Sharia Life Assurance
- Segment
- Perorangan usia masuk 1-70 tahun yang mencari proteksi jiwa syariah sekaligus dana tabungan hari tua (Manfaat Dana Usia Mapan)
- Premium
- Minimal Rp500.000/bulan; besar Kontribusi tergantung usia, jenis kelamin, Masa dan frekuensi Pembayaran Kontribusi, serta Santunan Asuransi (contoh ilustrasi: Rp23.470.000/tahun untuk Santunan Asuransi Rp1,2 miliar, usia 35 tahun, masa bayar 15 tahun)
- Coverage
- Santunan Asuransi minimal Rp20.000.000, tanpa batas maksimal; besarnya Santunan Asuransi memengaruhi persentase Hemat Kontribusi yang diberikan
- Term
- Hingga Peserta Yang Diasuransikan berusia 120 tahun; Masa Pembayaran Kontribusi 5, 10, atau 15 tahun
Asuransi Jiwa PRULink NextGen Syariah (PRULink NextGen Syariah)
Prudential Sharia Life Assurance
- Segment
- individu Warga Negara Indonesia
- Premium
- Rp350.000 - Rp500.000 per bulan (Kontribusi Berkala minimum Rp350.000/bulan, total Kontribusi minimum Rp500.000/bulan)
- Coverage
- Minimum Santunan Asuransi Rp100 juta atau maksimum 5x Kontribusi tahunan (mana yang lebih tinggi)
- Term
- sampai usia 75, 85, atau 99 tahun
Asuransi Jiwa PRULite Protection Syariah
Prudential Sharia Life Assurance
- Segment
- individu usia produktif yang menginginkan perlindungan jiwa sekaligus manfaat dana tahapan
- Premium
- Rp3.850.000 - Rp200.000.000 per tahun
- Coverage
- Santunan Asuransi berupa persentase dari total Kontribusi yang diterima Pengelola: 105% (tahun 1-2) atau 125% (tahun 3-15)
- Term
- 15 tahun (15 years)
Asuransi Jiwa Syariah PRUAnugerah Syariah
Prudential Sharia Life Assurance
- Segment
- Orang perseorangan atau badan usaha yang mengerti bahasa Indonesia dan berada di wilayah Indonesia
- Premium
- Minimal Rp2.000.000/bulan
- Coverage
- Minimal Santunan Asuransi Rp20.000.000, tidak ada batas maksimal. Santunan Asuransi menentukan besarnya manfaat dan Kontribusi.
- Term
- Hingga Usia Peserta Yang Diasuransikan 120 tahun
Asuransi Jiwa Syariah PRUCerah
Prudential Sharia Life Assurance
- Segment
- Keluarga/orang tua yang ingin merencanakan dana pendidikan anak, dipasarkan melalui jalur distribusi Standard Chartered Bank
- Premium
- Ilustrasi Kontribusi Rp23.779.000 per tahun (bervariasi menurut usia, jenis kelamin, Masa Tunggu Manfaat Dana Pendidikan, masa pembayaran kontribusi, frekuensi pembayaran, dan Besaran Manfaat Tunai Berkala yang dipilih)
- Coverage
- Minimum dan Maksimum Santunan Asuransi ditentukan berdasarkan total Kontribusi yang telah dibayarkan pada saat Peserta Utama Yang Diasuransikan meninggal dunia
- Term
- Sejak Polis terbit sampai dengan 4 tahun setelah Masa Tunggu Manfaat Dana Pendidikan berakhir (Masa Tunggu dapat dipilih 8-18 tahun sejak Polis diterbitkan)
Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta
Prudential Sharia Life Assurance
- Segment
- Individu usia 1 hari - 60 tahun sebagai Peserta Yang Diasuransikan, dengan Pemegang Polis minimal berusia 21 tahun (atau 18 tahun jika sudah menikah), yang menginginkan perlindungan jiwa syariah dengan manfaat jatuh tempo
- Premium
- Minimum Rp300.000 per bulan (setara Rp3.300.000 per tahun untuk frekuensi tahunan)
- Coverage
- Santunan Asuransi minimum Rp20.000.000, ditentukan berdasarkan usia masuk dan jenis kelamin Peserta Yang Diasuransikan yang mempengaruhi tingkat risiko dan besar Kontribusi
- Term
- Masa Kepesertaan 20 tahun, dapat diperpanjang jika Peserta Yang Diasuransikan belum melebihi usia 70 tahun (ulang tahun berikutnya) pada tanggal penerbitan Polis perpanjangan
Market Signals
[__](https://www.viva.co.id/) [
Bisnis
](https://www.viva.co.id/bisnis)
Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:05 WIB
Jakarta, VIVA – Kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan finansial jangka panjang semakin menjadi perhatian, terutama untuk menghadapi risiko kesehatan dan kebutuhan hidup ketika memasuki usia non-produktif. Kondisi ini mendorong meningkatnya perhatian terhadap produk asuransi yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus membantu mempersiapkan dana untuk masa tua.
Selama ini, sebagian perlindungan finansial masyarakat masih berkaitan erat dengan usia produktif. Ketika seseorang memasuki masa pensiun, manfaat kesehatan dari tempat kerja dan penghasilan rutin umumnya berhenti atau berkurang. Padahal, pada fase tersebut, kebutuhan hidup dan risiko kesehatan justru berpotensi meningkat.
ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi syariah (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: **Ferry Saputra** | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan perasuransian melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) paling lambat pada akhir 2026. Asal tahu saja, aturan itu tertuang dalam Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023.
Seiring adanya ketentuan itu, OJK memproyeksikan secara akumulatif akan terdapat 38 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi syariah full-fledged atau sepenuhnya berdiri sendiri pada akhir 2026.
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) pada dasarnya menyambut baik kebijakan tersebut. Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama menilai makin banyaknya perusahaan asuransi syariah hasil dari spin off UUS akan membawa dampak positif bagi industri asuransi syariah.
ILUSTRASI. Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa Tradisional PRUCare 360 Syariah (KONTAN/Ferry Saputra)
Reporter: **Ferry Saputra** | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional PRUCare 360 Syariah (PRUCare 360 Syariah). Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama menerangkan produk itu menghadirkan manfaat perlindungan dan persiapan dana masa depan yang dirancang untuk membantu peserta mempersiapkan kebutuhan hidup di usia nonproduktif.
ILUSTRASI. Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama (KONTAN/Ferry Saputra)
Reporter: **Ade Priyatin** | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) telah menandatangani nota kesepahaman atau _memorandum of understanding_ (MoU) dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) di industri asuransi.
Namun, perusahaan masih menunggu arahan regulator sebelum melanjutkan ke tahap implementasi.
_Director and Chief Customer Marketing Officer_ Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama mengatakan, penandatanganan MoU tersebut juga disaksikan oleh Kementerian Kesehatan.
Meski demikian, Prudential Syariah masih menunggu arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan terkait langkah selanjutnya.
ILUSTRASI. Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama (KONTAN/Ferry Saputra)
Reporter: **Ferry Saputra** | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyampaikan produk asuransi syariah sebenarnya memiliki karakteristik yang sangat unik, karena ada unsur tabarru.
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama mengatakan dana tabarru membuat kontribusi dari peserta dikumpulkan dan dana tersebut disalurkan saat ada klaim yang dibayarkan kepada nasabah. Keunikan tersebut yang menjadikan produk asuransi syariah berbeda dengan konvensional.
"Ada tabarru fund. Jadi, tidak gabung dengan shareholder fund. Dengan demikian, hal itu yang menjadikan syariah unik. Saat ada yang sakit, sesama nasabah saling membantu dan mendapatkan pahala. Jadi, saling membantu, itu konsep beauty-nya syariah," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
ILUSTRASI. Prudential Syariah Ungkap Empat Faktor yang Memengaruhi Kontribusi Asuransi Kesehatan Syariah (Dok/Prudential Syariah)
Reporter: **Ade Priyatin** | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan koreksi pada kontribusi industri asuransi syariah.
Per Agustus 2026, kontribusi industri asuransi syariah turun 0,12% _year on year_ (YoY). Angka penurunan ini, melanjutkan tren pada bulan Juli 2026 yang tercatat turun 12,67% YoY.
Namun, kinerja tersebut dinilai menunjukkan tren perbaikan. Selain itu, jika dilihat secara bulanan, kontribusi industri asuransi syariah juga tercatat membaik.
Pada Juli 2026, industri asuransi syariah membukukan kontribusi senilai Rp 14,19 triliun, naik menjadi Rp 15,96 triliun pada Agustus 2026.
[__](https://www.viva.co.id/) [
Bisnis
](https://www.viva.co.id/bisnis)
Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:00 WIB
Jakarta, VIVA – Ekosistem perlindungan asuransi yang lengkap sangat dibutuhkan di industri perasuransian saat ini, guna memastikan peserta mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Hal itu itulah yang menjadi komitmen dari PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), dengan didukung lebih dari 1.700 jaringan rumah sakit rekanan PRUPriority Hospital yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin mengatakan, pihaknya juga ditopang dengan rangkaian solusi kesehatan dan penyakit kritis seperti PRUWell Medical Syariah, PRUSehat Syariah, dan PRUCritical Amanah.
Serta layanan pendampingan melalui PRUCare Advisor, PRUMedical Network, dan PRUHealth Friend yang menemani Peserta sejak pencegahan hingga pemulihan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemahaman mengenai asuransi menjadi salah satu bagian penting dalam edukasi keuangan bagi generasi muda.
Hal ini berkaitan dengan semakin besarnya peran anak muda dalam perekonomian, sementara kesiapan mereka dalam mengelola keuangan dan menyiapkan perlindungan finansial masih menghadapi kesenjangan.
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mencatat, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 43,07 persen.
**
**
Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,24 persen.
Di sisi lain, survei Knowing Gen Z Better dari DataIndonesia.id pada 2023 menunjukkan 46 persen Gen Z telah menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Namun, hanya 8 persen yang menabung untuk masa depan.
Data tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pengelolaan keuangan, termasuk mengenai kebutuhan perlindungan melalui asuransi.